Halaman

Minggu, 28 Oktober 2012

Badik (Kawali) Bugis-Makassar

Badik atau badek adalah pisau yang memiliki bentuk khas yang dikembangkan oleh masyarakat Bugis dan Makassar, mempunyai sisi tajam tunggal ataupun ganda, berbentuk asimetris dan bilahnya kadang kala dihiasi dengan Pamor
Menurut masyarakat Bugis dan Makassar setiap jenis badik memiliki kekuatan yang dapat mempengaruhi konsidi, keadaan dan proses kehidupan pemiliknya. Badik dipergunakan bukan hanya untuk membela diri atau berburu, tetapi juga merupakan suatu identitas diri dari suatu kelompok etnis atau kebudayaan. Badik tidak hanya terdapat di Makassar tetapi juga ada di daerah Bugis dan Mandar, tentunya dengan nama dan bentuk yang berbeda.Secara umum badik terdiri atas 3 bagian yaitu : hulu (gagang), bilah (besi) dan sebagai pelengkap adalah Banoang (sarung badik).
Didaerah Sulawesi Selatan khususnya daerah Bugis dan Makassar, badik dijadikan sebagai lambang kedewasaan seseorang. Pemberian badik dari seorang ayah kepada anaknya menandakan bahwa anak tersebut telah dewasa dan mampu diberikan tanggung jawab (amanah), bukan untuk dipakai pamer tetapi juga bagaimana anak tersebut mampu menjaga dirinya untuk tidak memakai badik tersebut, Sele' Bassi perlambang dari sikap dewasa, mampu menjaga siri'na bukan hanya dari fisik tetapi dewasa juga dalam pembawaan, mampu menjaga norma atau ada' (hukum) yang berlaku, pappasang (pesan) serta mampu menjaga agamanya agamanya. disini tertanam nilai-nilai kerendahan hati dan kesabaran.
Badik Makassar 
Badik Makassar memiliki Kale (bilah) yang pipih, Battang (perut) yang buncit dan tajam serta Cappa' (ujung) yang runcing, badik jenis ini disebut dengan badik Sari yang terdiri atas penghulu (gagang badik), sumpa' kale (tubuh badik) dan Banoang (sarung badik)

Badik Bugis (Luwu)
Badik Bugis Kawali Bone memiliki bessi atau bilah yang pipih, ujung runcing dan bentuk agak melebar pada bagian ujung, sedangkan Kawali Luwu memiliki bessi pipih dan berbentuk lurus. Kawali pun memiliki bagian-bagian, seperti pangulu (hulu), bessi (bilah) dan wanua (sarung). Seperti pada senjata tradisional lainnya, kawali juga dipercaya memiliki kekuatan sakti, baik itu yang dapat membawa keberuntungan ataupun kesialan.
Kawali Lamalomo Sugi adalah jenis badik yang mempunyai motif kaitan pada bilahnya dan dipercaya sebagai senjata yang akan memberikan kekayaan bagi pemiliknya. Sedangkan, kawali Lataring Tellu yang mempunyai motif berupa tiga noktah dalam posisi tungku dipercaya akan membawa keberuntungan bagi pemiliknya berupa tidak akan kekurangan makanan dan tidak akan mengalami duka nestapa. Itulah sebabnya, badik ini paling cocok digunakan bagi mereka yang berusaha di sektor pertanian
Berikut ini adalah beberapa macam badik dari Sulawesi Selatan

1. Badik Raja (Gecong Raja, Bontoala)

badik yang asalnya dari daerah kajuara kabupaten bone , dalam pembuatan badik ini,, orang2 disekitar kajuara sana masih percaya jika badik raja dibuat oleh makhluk halus, ketika malam, terdengar suara palu bertalu-talu dalam lanraseng gaib sampai paginya masyarakat sana menemukan jadilah sebuah badik raja,, badik ini bilahnya aga” besar ukurannya 20-25 cm, menurut bang ray divo, Ciri-ciri badik raja hampir mirip dengan badik lampobattang, bentuk bilahnya agak membungkuk, dari hulu agak kecil kemudian melebar kemudian meruncing. Pada umumnya mempunyai pamor timpalaja atau mallasoancale di dekat hulunya. Bahan besi dan bajanya berkualitas tinggi serta mengandung meteorit yang menonjol dipermukaan, kalau kecil disebut uleng-puleng kalau besar disebut batu-lappa dan kalau menyebar di seluruh permukaan seperti pasir disebut bunga pejje atau busa-uwae. Badik raja di masa lalu hanya digunakan oleh arung atau dikalangan bangsawan-bangsawan dikerajaan Bone.

2. Badik Lagecong

Badik lagecong,, Badik bugis satu ini dikenal sebagai badik perang, banyak orang mencarinya karna sangat begitu terkenal dengan mosonya (racunnya), banyak orang percaya bahwa semua alat perang akan tunduk pada badik gecong tersebut, ada dua versi , yang pertama ,Gecong di ambil nama dari nama sang pandre (empu) yang bernama la gecong, yang kedua diambil dari bahasa bugis gecong atau geco”, yang bisa diartikan sekali geco” (sentuh) langsung mati, sampai saat ini banyak yang percaya kalau gecong yang asli adalah gecong yang terbuat dari daun nipah serta terapung di air dan melawan arus,, wallahu alam,, panjang gecong biasanya sejengkalan orang dewasa, pamor lonjo,, bentuknya lebih pipih,tipis tapi kuat,

3. Badik Luwu
Badik luwu,, badik luwu yang berasal dari kabupaten luwu, bentuknya aga” sedikit membungkuk, mabbukku tedong (bungkuk kerbau), bilahnya lurus dan meruncing kedepan,, badik bugis kadang diberikan pamor yang sangat indah, hingga kadang menjadi buruan para kolektor ..di bajanya terdapat rakkapeng atau sepuhan pada baja yang konon disepuh dengan bibir dan “maaf” alat kelamin gadis perawan sehingga konon tidak ada orang yang kebal dengan badik luwu ini,

4. Badik Lompo Battang
Badik lompo battang atau sari,, badik ini berasal dari Makassar, bentuknya seperti jantung pisang, ada jg yang bilang seperti orang hamil, makanya orang menyebutnya lompo battang (perut besar), konon katanya jika ada orang terkena badik ini, maka dia tidak akan bertahan dalam waktu 24 jam,

Sumber http://lobelobenamakassar.blogspot.com/2011/11/badik-lambang-kedewasaan-anak-bugis.html#ixzz2AdW1TgGX

Kamis, 25 Oktober 2012

Nama Raja Bone

Akkarungeng

Akkarungeng bisa disepadankan dengan pararaton di Jawa Timur (Kitab Raja-raja, yang memuat kisah raja-raja zaman kerajaan Singasari dan Majapahit). Akkarungeng adalah sebuah kitab yang memuat peristiwa suksesi di Kerajaan Bone; diawali oleh pengangkatan raja/mangkau’ oleh kelompok-kelompok masyarakat (anang), masa keemasan dan masa kemunduran sampai akhirnya berintegrasi dengan Republik Indonesia.
Hampir tidak ada bukti fisik yang dapat ditelusuri untuk mencari tahu sejarah awal Kerajaan Bone selain tulisan-tulisan kuno yang terdapat dalam lontara’. Hanya sedikit informasi dari lontara’ sebagai sebuah fakta, bahkan mengenai asal-usul Manurung-E disinyalir sebagai mitos, berupa dongeng yang bersumber dari “sure La Galigo” dan budaya tutur masyarakat Bone. Namun, setelah era Manurung-E, kesadaran akan sejarah agaknya mulai mendapat perlakuan khusus yang ditandai dengan keinginan pihak kerajaan maupun masyarakat luas melakukan penulisan silsilah dan keturunan raja-raja yang sudah ditulis dengan cermat dalam lontara’ sehingga kesahihannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai cross check untuk menentukan tahun berdiri kerajaan Bone, peristiwa-peristiwa alam yang tertulis dalam pararaton atau prasasti di bekas reruntuhan kerajaan Majapahit di Jawa Timur, sinkron dengan peristiwa-peristiwa alam yang tertulis dalam lontara’. Hal ini sedikit banyaknya memberikan andil untuk membuat sejumlah asumsi untuk mengungkap masa awal kerajaan Bone.
Bahan baku pada Akkarungeng ini diambil dari karya Drs. A. Amir Sessu, Mantan Kasi Kebudayaan Kandepdikbud Kabupaten Bone yang disadur dari Lontara’ Akkarungeng ri Bone yang selanjutnya ditulis ulang oleh Asmat Riyadi, pendidik dan budayawan di Bone. Namun oleh pengelolah blog ini disajikan dalam format yang berjenjang untuk mengklasifikasi awal pemerintahan, perubahan-perubahan kebijakan, silsilah dan keterangan-keterangan lain. Jikapun ada tambahan akan diusahakan memberi referensi jika pembaca berminat untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

Rabu, 24 Oktober 2012

Global Warming

Global warming atau pemanasan global adalah proses peningkatan suhu bumi yang diakibatkan oleh efek rumah kaca. Apakah efek rumah kaca tersebut? Efek rumah kaca adalah efek yang dihasilkan gas-gass rumah kaca yang menahan sinar matahari agar tetap di dalam bumi dan tidak mengalami radiasi ke luar angkasa. Efek rumah kaca ini sangat berguna bagi kehidupan di bumi karena jika tidak ada efek ini, suhu bumi akan sangat dingin.
Apa sajakah yang termasuk gas-gas rumah kaca tersebut? Gas rumah kaca yang paling berpengaruh adalah karbondioksida, metana, dan dinitro oksida. Sedangkan gas-gas rumah kaca yang lain tidak terlalu berpengaruh banyak.
Variasi Matahari selama 30 tahun terakhir
Variasi Matahari selama 30 tahun terakhir
Efek rumah kaca wajar terjadi di alam. Tetapi jika jumlah gas rumah kaca ini melebihi batas normal, maka peningkatan suhu bumi juga akan semakin besar. Ini dinamakan oleh para ilmuwan dengan Global Warming atau pemanasan global. S
uhu Bumi meningkat dikarenakan panas yang diterima Bumi tidak dapat diradiasikan ke luar angkasa kembali. Karena suhu Bumi yang semakin panas, terjadi perubahan iklim dunia atau yang disebut Climate Change.
Gas rumah kaca yang menyebabkan Global Warming ini dihasilkan
oleh pembakaran bahan bakar fosil yang digunakan dalam berbagai aktivita kehidupan manusia seperti industri dan transportasi. Jika peningkatan suhu Bumi dibiarkan, maka seluruh es yang ada di Bumi ini akan mencair dan akibatnya permukaan laut akan naik. Inilah yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan perubahan muka daratan bumi.
Untuk menanggulangi pemanasan global, emisi gas rumah kaca ini harus dikurangi atau dihilangkan. Untuk itu, perlu dicari bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dan tidak mengeluarkan emisi gas rumah kaca.

BATU AKIK DIJARI PRIA, BIKIN PERKASA?

Apakah anda salah satu pemakai batu akik? Menurut sejarah 15.000 tahun yang lalu pria sudah memakai batu akik sebagai aksesoris tubuhnya.  Bahkan Batu akik dipercaya sebagai pakaian raja, bagian dari kemuliaan, kemakmuran, keperkasaan pria,  dan penguat aura tubuh serta bisa mendatangkan banyak keajaiban. Saya sendiri hingga saat ini juga memakai cincin berbatu akik, awalnya ketika saya selesai kuliah dan mau merantau diberikan paman sebuah cincin lengkap dengan batu akiknya (saya lupa nama batunya…). Kata paman batu akik pada cincin itu dapat memberikan aura positif yang membawa saya tenang dalam bersikap dan disukai banyak orang, sehingga akan mudah mendapatkan teman, disukai dalam pergaulan, disukai lawan jenis (hati-hati ini bisa membuat kamu jadi playboy kata paman bersoloroh) dan tentunya dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan. Percaya atau tidak, saya menerima saja walau canggung juga karena cincin batu akik di kampung saya biasanya didominasi lelaki yang sudah berisitri atau laki-laki yang sudah tua saja. hampir 10 tahun saya memakai cincin itu memang saya sepertinya dimudahkan oleh Tuhan dalam pergaulan, banyak teman dan saudara, dimudahkan mencari kerja serta disayangi bos hehe  dan tentunya  sering juga bergonta ganti pacar  hahahaha……
Anehnya, setelah saya bertunangan Batu akik itu hilang ( supaya saya tidak playboy lagi kali ya..hehe). Ketika mau akad nikah saya mendapatkan pengganti cincin batu akik yang hilang itu  diberikan suami kakak perempuan saya  nama batunya “batu sungai dareh” berwarna hijau lumut sedang cincin pengikatnya terbuat dari perak. Menurut abang saya itu  batu ini dapat meningkatkan hubungan dengan alam sekitar, dapat membantu menghilangkan racun dalam darah dan menyeimbangkan energi emosional serta membuat pria jadi perkasa …uhuy!  Sejak memakai batu akik ini, sekali lagi percaya atau tidak sepertinya khasiat yang disebutkan kok sepertinya ada benarnya hehe
Nah, apakah pembaca percaya semua itu karena batu akik yang saya pakai? Saya sendiri tidak percaya sama sekali, kalau saya merasa banyak teman, mudah mendapatkan pekerjaan, atau banyak pacar itu semua adalah kuasa Tuhan, dan buah dari prilaku kita sehari-hari.  Ingin banyak teman maka dalam keseharian kita janganlah pelit, sopanlah dalam bertutur kata, jangan gampang emosi, dan sebagainya. Ingin dimudahkan mendapatkan pekerjaan, berdoa dan teruslah berusaha, cari relasi dan sahabat sebanyak-banyaknya, jangan malu minta bantu saudara dan kenalan, dan lain-lain. Banyak pacar?  ah yang bener saja…..tampang pas-pasan begini, masa bisa punya banyak pacar hehe……
Menurut agama yang saya anut yaitu Islam, percaya kepada benda mati  seperti batu cincin, jimat, sihir, ramalan, dan sebagainya dan dipercaya dapat mendatangkan kemuliaan, kemakmuran  dan lain-lain akan membawa kita kepada jurang kemusyrikan. Musyrik adalah dosa besar. Amal ibadah kita hanya sia-sia jika masih berprilaku musyrik. Tobat dalam keadaan musyrik pasti tidak diterima.
Dalam sejarahnya Nabi Muhammad SAW memang memiliki cincin yang dipakai beliau dijari kanan, namun fungsinya bukan untuk keajaiban aneh-aneh, cincin itu berfungsi sebagai stempel resmi negara. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa ketika beliau SAW ingin berkirim surat kepada para raja dan penguasa dunia untuk mengajak mereka masuk agama Islam, didapat informasi bahwa para raja tidak mau menerima surat kecuali yang adastempel resminya. Maka sebagai kepala negara, saat itu beliau SAW pun membuat stempeldan disematkan pada tiap surat yang dikirim. Tulisan di stempel itu adalah “Muhammad Rasulullah.” Di masa itu, yang namanya stempel berbentuk cincin, sehingga ke manapun bisa dibawa-bawa. Dan penyebutan dalam bahasa arabnya adalah khatim, yang artinya cincin dan juga berarti stempel.
kesimpulannya, kalau mau pakai cincin, silahkan saja. Karena memang ada contohnya dari nabi SAW. Tetapi kalau diikuti dengan kepercayaan di luar logika dan nalar, sebaiknya anda berhenti dari jalur syirik. Agar jangan sampai semua amal baik anda selama ini menjadi hangus sia-sia.

Selamatkan Bumi dengan 3R


Recycle atau mengolah kembali yaitu kegiatan yang memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya dengan merubahnya menjadi barang yang sama atau barang yang lain, seperti merubah kain-kain bekas menjadi tas belanja atau botol plastik yang bisa di recycle menjadi mainan anak-anak.
Reuse yaitu menggunakan kembali barang-barang lama yang masih bisa digunakan, seperti botol minum yang bisa diisi ulang, untuk mengurangi pembelian air minum dalam kemasan atau memberikan baju-baju bekas kepada yang membutuhkan. Intinya adalah mengurangi pola hidup konsumtif yang menyebabkan tingginya produksi barang-barang tersebut dan menyerap banyak energi alam.
Reduce atau mengurangi bentuk kegiatan atau perilaku yang dapat mengurangi penggunaan produk secara berlebihan sehingga meningkatkan volume sampah rumah tangga, jadi belilah barang berdasarkan kebutuhan, bukan sama sekali dilandasi oleh keinginan semata dan sebisa mungkin barang tersebut bisa dipakai ulang.

Bersikaplah Seperti Air


 http://www.mahesa.or.id/wp-content/uploads/bersikap-seperti-air.jpg

Apakah ada perbedaan yang signifikan antara mengkader dan mendidik..? saya rasa kita semua sepakat bahwa di antara keduanya meskipun sedikit, namun kita semua sepakat bahwa perbedaan yang sedikit itu tidaklah berarti dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh dari keduanya. Terkadang tekanan yang datang bertubi-tubi baik yang datangnya dari luar maupun yang datangnya dari dalam diri kita sendiri bisa melemahkan semangat dan mental kita dalam melakoni hal ini. Namun sesungguhnya tekanan yang datangnya dari dalamlah tekanan yang paling berat yang bisa merintangi niat tulus kita. Faktor bermain perasaan dan kondisi kejiwaan bisa saja meruntuhkan kerangka ide dan pikir kita dalam mendidik.
Emosi, terkadang membuat kehilangan kontrol atas penguasaan diri kita. Kecewa, terkadang membuat kita menjadi apatis lagi, cuek, dan acuh tak acuh terhadap mereka yang akhirnya bisa saja membuat mereka yang kita kader menjadi prematur akibat di tinggalkan sebelum masanya tiba. Cengeng dan sentimental, meninggalkan kesan tak berwibawa di mata mereka yang kita kader yang sebenarnya masih menganggap kita sebagai sosok yang ideal di mata mereka. Ada pula sebagian orang yang menumpahkan airmatanya dalam mendidik, apakah itu sebagai wujud ekspresi kesedihan yang mendalam, emosi yang tak teraktualkan, kekecewaan berlebihan, ataukah ada hal lain yang menjadi pemicu sehingga airmata itu tertumpah di hadapan mereka.
Dalam mendidik, yang menjadi pusat sorotan kita adalah nilai yang kita bawa untuk mereka. Bagi mereka, performance yang tentunya menjadi acuan pandangan bagi mereka . Airmata yang tertumpah tersebut yang justru menandakan kelemahan mental sang pendidik, mengakibatkan ketidakpercayaan dan bahkan menjadi acuh tak acuh lagi terhadap sang pendidik maupun terhadap nilai yang dibawanya.
Penguasaan diri yang baik, cerdik melihat situasi, serta keselarasan antara pola tingkah dan nilai yang dibawa oleh sang pendidik tentunya akan menjadi sorotan utama bagi mereka yang kita didik. cengeng dan bersikap lemah tentunya akan menimbulkan kesan tidak percaya lagi baik terhadap pendidik maupun bagi nilai yang dibawanya. Padahal sebenarnya kita bisa menjadi kuat dihadapan mereka, kuat karena bisa menahan emosi, kuat karena menanggung kecewa, serta kuat karena mampu menutupi kesedihan yang berlebihan.
Mereka mungkin akan memilih-milih kedekatan dan keakraban berdasarkan cara pendekatan yang diterapkan oleh sang pendidik. Bagi mereka yang terlalu konsisten dalam kelembutan akan menimbulkan kesan tak mudah marah sehingga dengan mudah pula untuk dipermainkan. Namun ada pula yang terlalu konsisten dalam kekerasan; sehingga jangankan untuk dekat, memandang matanya pun seakan tak sanggup bagi mereka. Terlalu lembut maupun terlalu keras tentu saja tidak akan meninggalkan kesan dan melekatkan nilai yang kita bawa dalam benak mereka. Dalam hal ini, Tak ada salahnya bersikap seperti air. Tenang, dalam, sejuk, menyegarkan namun  menghanyutkan. Ada kekerasan yang teratur terselip dalam kelembutannya,  dan begitu pula sebaliknya.
Pengkaderan yang mulia itu adalah hanya semata-mata untuk memperbaiki jalan hidup orang lain. Hal itu berarti pula bahwa sebenarnya kita sayang dan peduli terhadap mereka yang kita kader. Terkadang harus lembut, terkadang pula keadaan harus memaksa kita untuk keras. Yakini dan niatkanlah itu semata-mata untuk kebaikan mereka yang kita sayangi. begitulah cara kita menyayangi mereka. Ketika kita menjadi keras biarkanlah mereka akan menganggap anda sebagai sosok yang jahat, tapi percayalah justru melalui tangan andalah suatu saat nanti mereka akan sadar bahwa sebenarnya anda dan nilai yang anda bawalah yang membawa perubahan yang positif terhadap mereka kelak. Percayalah ada jariah yang terselip disana.

Minggu, 14 Oktober 2012

Rahasia Besi Dalam Al Quran

Mu’jizat Qur’an & Sunnah :
Semua orang pasti kenal dengan benda satu ini karena sudah tidak asing lagi dan sudah demikian familiar dengannya. Ia termasuk barang tambang penting dan digunakan untuk berbagai keperluan seperti bahan dasar pembuatan alat tranportasi, kapal dan sebagainya. Ia bahkan merupakan salah satu nama surat dalam al-Qur’an, yaitu al-Hadid. Kenapa al-Qur’an berbicara tentang benda yang bernama ‘al-Hadid (besi)’? Adakah keunggulan yang dimilikinya?
Seorang ilmuwan terkenal yang menjadi pembicara dalam seminar ‘Mukjizat Ilmiah al-Qur’an al-Karim’, DR Strogh yang juga begitu tersohor di kalangan Badan Antariksa Amerika, NASA mengatakan, “Kami telah melakukan berbagai penelitian terhadap sejumlah barang tambang bumi dan sejumlah penelitian laboratorium. Namun hanya satu jenis barang tambang yang sangat membingungkan para ilmuan, yaitu besi. Dari sisi kapasitasnya, besi memiliki bentuk (struktur) yang unik. Agar elektron-elektron dan nitron-nitron dapat menyatu dalam unsur besi maka ia butuh energi yang luar biasa mencapai 4 kali lebih besar dari total energi yang ada di planet matahari kita.”
Ini berarti, tidak mungkin besi itu telah terbentuk saat berada di bumi. Pasti ada unsur aneh yang turun ke bumi dimana ia belum terbentuk di sana. Allah SWT berfirman, “Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS.al-Hadid:25)
(SUMBER: situs berbahasa Arab tentang mukjizat ilmiah al-Qur’an dan as-Sunnah, seperti yang dinukilnya dari buku al-Adillah al-Maaddiyyah ‘Ala Wujuudillaah karya Syaikh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi)

 

Kamis, 12 Januari 2012

BATU PEROS

Batu pirus merupakan salah satu batu yang paling lama diketahui oleh manusia. Batu pirus mempunyai nilai keras 5-6 berdasarkan daftar keras Mohs, mereka menempati di urutan ke delapan. Karena batu pirus hanya sedikit lebih kuat dari kaca jendela maka batu ini harus dijaga dengan hati-hati. Batu pirus ini telah dikenal oleh bangsa Mesir dan ditambang di daerah Sinai lebih dari 6000 tahun silam dan banyak ditemukan dalam makam-makam kuno yang berusia lebih dari 4000 tahun sebelum Masehi. Batu pirus yang paling berkualitas terdapat di Iran.

Nama batu pirus “turquoise” dalam bahasa Prancis artinya “batu Turki” yang awal-awal dikira memang berasal dari Turki karena namanya, namun sebenarnya batu ini tidak ada di Turki. Turquoise merupakan batu nasional negara Iran (Persia) dan digunakan untuk menghiasi mahkota kerajaan dan atribut bagi para petinggi negara. Kualitas Turquoise terbaik ditemukan di Nishapur, bagian Timur Laut Iran dan penambangannya telah berlangsung sekitar 3000 tahun silam. Namun kini turquoise juga banyak ditemukan di bagian barat daya Amerika Serikat di negara Arizona dan New Mexico, dimana suku-suku Indian membuatnya menjadi perhiasan-perhiasan yang indah. Suku Aztec mengunakan turquoise sebagai potongan kecil mozaic untuk menghias topeng yang digunakan pada upacara keagamaan dan hiasan lainya.

Batu ini tidak transparan atau tembus cahaya dan warnanya ada yang hijau muda sampai hijau tua dan ada pula yang biru muda sampai biru tua. Pada umumnya batu pirus berwarna hijau tetapi yang berwarna biru lebih tinggi nilainya. Warna hijau di batu pirus disebabkan adanya campuran besi dan warna biru pada batu pirus disebabkan adanya campuran tembaga. Garis garis yang menyerupai keretakan di batu pirus itu sebenarnya merupakan urat emas, pirus daun dan sebagainya. Urat-urat di batu pirus yang berwarna merah sangat mahal harganya karena dipercayai sebagai jenis batu pirus yang sakral dan jika batu pirus tidak ber-urat maka akan dianggap sebagai batu pirus yang sudah “mati”.

Menurut para pakar dan penggemar batu pirus, batu ini sangat sensitive terhadap bau-bauan. Batu pirus dapat menyerap bau, minyak atau kotoran dalam jangka waktu yang lama, sifat batu turquoise atau pirus agak lunak dan berpori-pori, sehinga pemakaian dan perawatannya harus lebih diperhatikan karena dapat menyerap minyak atau bahan kosmetik seperti parfum jadi hindarkan atau jangan meletakkan batu pirus ini bersamaan dengan barang-barang yang mempunyai zat-zat yang bisa mempengaruhi batu pirus tersebut. Batu pirus juga perlu “bernafas” dan ruangan yang lembab atau kurang udara dapat menyebabkan warna batu pirus berubah dan akhirnya jatuh nilai harganya. Batu pirus sering dipakai pada para raja dan penguasa di zaman dulu.

Kegunaan atau manfaat
Batu pirus dipercayai memiliki pengaruh-pengaruh antara lain membawa kedamaian dan kebahagiaan dan menolak bencana atau bahaya.

Senin, 02 Januari 2012

Kearifan lokal BONE

Kearifan Lokal Sastra Bugis Klasik

Kearifan lokal, atau dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijaksanaan setempat "local wisdom" atau pengetahuan setempat "local knowledge" atau kecerdasan setempat "local genious, merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.

Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu diangkat kepermukaan sebagai bentuk jati diri bangsa. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, dalam sambutannya pada Simposium Internasional IX Pernaskahan Nusantara di Baubau, tanggal 5 Agustus 2005 mengatakan, kearifan lokal yang terdapat di berbagai daerah di Nusantara, seharusnya diangkat dan dihargai sebagai salah satu acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Kearifan budaya adalah energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup di atas nilai-nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berperadaban; hidup damai; hidup rukun; hidup bermoral; hidup saling asih, asah, dan asuh; hidup dalam keragaman; hidup penuh maaf dan pengertia;. hidup toleran dan jembar hati; hidup harmoni dengan lingkungan; hidup dengan orientasi nilai-nilai yang membawa pada pencerahan; hidup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan berdasarkan mozaik nalar kolektif sendiri. Kearifan seperti itu tumbuh dari dalam lubuk hati masyarakat sendiri. Itulah bagian terdalam dari kearifan kultur lokal (Nashir, 2003).

Kayam (1998) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah hasil upaya yang terus-menerus dari manusia dalam ikatan masyarakat dalam menciptakan prasarana dan sarana yang diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupannya. Dari segi kognitif, kebudayaan tidak hanya mencakup hal-hal yang telah dan sedang dilakukan atau diciptakan manusia, melainkan juga hal-hal yang masih merupakan cita-cita atau yang masih harus diwujudkan, termasuk norma, pandangan hidup atau sistem nilai.

Cita-cita itu dapat diwujudkan melalui proses demokratisasi kebudayaan dan proses selektif terkontrol, yaitu suatu proses yang memiliki substansi kebebasan dan otonomi sekaligus terkontrol dengan nilai-nilai rujukan yang fundamental dan telah teruji dalam perjalanan zaman.

Fokus utama sajian ini adalah kearifan lokal dalam sastra Bugis klasik. Sastra Bugis klasik meliputi Sure Galigo, Lontarak, Paseng/Pappaseng Toriolota/ Ungkapan, dan Elong/syair. Sastra Bugis klasik, seperti Galigo (yang dikenal sebagai epik terpanjang di dunia), Lontarak, Paseng(pesan-Pesan), dan syair mengandung kearifan masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Kearifan lokal yang menjadi fokus utama meliputi bawaan hati yang baik, konsep pemerintahan yang baik (good governance), demokrasi, motivasi berprestasi, kesetiakawanan sosial, kepatutan, dan penegakan hukum. Kearifan itu memiliki kedudukan yang kuat dalam kepustakaan Bugis dan masih sesuai dengan perkembangan zaman.

Bawaan Hati yang Baik (Ati Mapaccing)

Dalam bahasa Bugis, ati mapaccing (bawaan hati yang baik) berarti nia' madeceng (niat baik), nawa-nawa madeceng (niat atau pikiran yang baik) sebagai lawan dari kata nia' maja' (niat jahat), nawa-nawa masala (niat atau pikiran bengkok). Dalam berbagai konteks, kata bawaan hati, niat atau itikad baik juga berarti ikhlas, baik hati, bersih hati atau angan-angan dan pikiran yang baik.

Tindakan bawaan hati yang baik dari seseorang dimulai dari suatu niat atau itikad baik (nia mapaccing), yaitu suatu niat yang baik dan ikhlas untuk melakukan sesuatu demi tegaknya harkat dan martabat manusia. Bawaan hati yang baik mengandung tiga makna, yaitu a) menyucikan hati, b) bermaksud lurus, dan c) mengatur emosi-emosi. Pertama, manusia menyucikan dan memurnikan hatinya dari segala nafsu- nafsu kotor, dengki, iri hati, dan kepalsuan-kepalsuan. Niat suci atau bawaan hati yang baik diasosiasikan dengan tameng (pagar) yang dapat menjaga manusia dari serangan sifat-sifat tercela. Ia bagai permata bercahaya yang dapat menerangi dan menjadi hiasan yang sangat berharga. Ia bagai air jernih yang belum tercemar oleh noda-noda atau polusi. Segala macam hal yang dapat menodai kesucian itu harus dihindarkan dari hati, sehingga baik perkataan maupun perbuatan dapat terkendali dengan baik. Dalam Lontara' disebutkan:

Dua kuala sappo, unganna panasae, belo kanukue
(Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku.)

Dalam bahasa Bugis, bunga nangka disebut lempu yang berasosiasi dengan kata jujur, sedangkan hiasan kuku dalam bahasa Bugis disebut pacci yang kalau ditulis dalam aksara Lontara' dapat dibaca paccing yang berarti suci atau bersih. Bagi manusia Bugis, segala macam perbuatan harus dimulai dengan niat suci karena tanpa niat suci (baik), tindakan manusia tidak mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Seseorang yang mempunyai bawaan hati yang baik tidak akan pernah goyah dalam pendiriannya yang benar karena penilainnya jernih. Demikian pula, ia sanggup melihat kewajiban dan tanggung jawabnya dengan lebih tepat.

Kedua, manusia sanggup untuk mengejar apa yang memang direncanakannya, tanpa dibelokkan ke kiri dan ke kanan. Lontara' menyebutkan:

Atutuiwi anngolona atimmu; aja' muammanasaianngi ri ja'e padammu rupa tau nasaba' mattentui iko matti' nareweki ja'na apa' riturungenngi ritu gau' madecennge riati maja'e nade'sa nariturungeng ati madecennge ri gau' maja'e. Naiya tau maja' kaleng atie lettu' rimonri ja'na.

(Jagalah arah hatimu; jangan menghajatkan yang buruk kepada sesamamu manusia, sebab pasti engkau kelak akan menerima akibatnya, karena perbuatan baik terpengaruh oleh perbuatan buruk. Orang yang beritikad buruk akibatnya akan sampai pada keturunannya keburukan itu.)

Kutipan Lontara' di atas menitikberatkan pentingnya seorang individu untuk memelihara arah hatinya. Manusia dituntut untuk selalu berniat baik kepada sesama. Memelihara hati untuk selalu berhati bersih kepada sesama manusia akan menuntun individu tersebut memetik buah kebaikan. Sebaliknya, individu yang berhati kotor, yaitu menghendaki keburukan terhadap sesama manusia, justru akan menerima akibat buruknya. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang individu untuk memikirkan hal-hal buruk terhadap sesama manusia.

Dengan kata lain, agar setiap individu dapat memetik keberuntungan atau keberhasilan dalam hidup sesuai dengan cita-citanya, ia terlebih dahulu harus memelihara hatinya dari penyimpangan-penyimpangan. Jika menginginkan orang berbuat baik kepadanya, ia harus terlebih dahulu berniat dan berbuat baik kepada orang tersebut.

Ketiga, manusia tidak membiarkan dirinya digerakkan oleh nafsu-nafsu, emosi-emosi, perasaan-perasaan, kecondongan-kecondongan, melainkan diatur suatu pedoman (toddo), yang memungkinkannya untuk menegakkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian ia tidak diombang-ambingkan oleh segala macam emosi, nafsu dan perasaan dangkal. Jadi, pengembangan sikap-sikap itu membuat kepribadian manusia menjadi lebih kuat, lebih otonom dan lebih mampu untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Dalam Lontara' Latoa ditekankan bahwa bawaan hati yang baik menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik pula, yang sekaligus menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam memperlakukan diri sebagai manusia, bawaan hati memegang peranan yang amat penting. Bawaan hati yang baik mewujudkan kata-kata dan perbuatan yang benar yang sekaligus dapat menimbulkan kewibawaan dan apa yang diucapkan akan tepat pada sasarannya:

Makkedatopi Arung Bila, eppa tanrana tomadeceng kalawing ati, seuani, passu'i ada napatuju, maduanna, matuoi ada nasitinaja, matellunna duppai ada napasau, maeppa'na, moloi ada napadapi.

(Berkata pula Arung Bila, ada empat tanda orang baik bawaan hatinya. Pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat, melaksanakan kata dan mencapai sasarannya.)

Di samping bawaan hati yang baik sebagai motor pendorong dalam manifestasi perbuatan manusia dalam dunia realitas, terdapat lagi suatu hal dalam diri manusia yang harus dipelihara, yaitu pikiran. Bagi manusia Bugis, hati dan pikiran yang baik merupakan syarat untuk menghasilkan kebaikan dalam kehidupan.

Konsep Pemerintahan yang Baik (good governance)

Istilah good governance tak bisa dilepaskan dari konteks perbincangan mengenai politik dan paradigma pembangunan yang berkembang di dunia. Bila dilacak agak teliti, penggunaan istilah ini belum lebih dari dua dekade. Diduga, good governance pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1991 dalam sebuah resolusi The Council of the European Community yang membahas Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Pembangunan.

Di dalam resolusi itu disebutkan, diperlukan empat prasyarat lain untuk dapat mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan,yaitu mendorong penghormatan atas hak asasi manusia, mempromosikan nilai demokrasi, mereduksi budget pengeluaran militer yang berlebihan dan mewujudkan good governance. Sejak saat itu, good governance mulai diperbincangkan dan diakomodasi dalam berbagai konvensi dan resolusi yang berkaitan dengan pembangunan, baik dalam perbincangan pembangunan di UNDP maupun di Lome Convention, Bantuan Pembangunan yang bersifat Multilateral dan Bilateral.

Istilah good governance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (Effendi, 2005).

Dalam kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Keempat kualitas itu terungkap dalam ungkapan Bugis:

Maccai na Malempu;
Waraniwi na Magetteng

(Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.)

Bila ungkapan di atas diurai maka ada empat karakteristik seorang pemimpin yang diangap dapat memimpin suatu negeri, yaitu: cendekia, jujur, berani, dan teguh dalam pendirian. Ungkapan itu bermakna bahwa kepandaian saja tidak cukup. Kepandaian haruslah disertai dengan kejujuran, karena banyak orang pandai menggunakan kepandaiannya membodohi orang lain. Karerna itu, kepandaian haruslah disetrtai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup. Keberanian haruslah disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat terjerumus dalam kenekadan.

Syarat terselenggaranya pemerintahan negeri dengan baik terungkap dalam Lontarak bahwa pemimpin negeri haruslah:

1. Jujur terhadap Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan sesamanya manusia.
2. Takut kepada Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan menghormati rakyatnya dan orang asing serta tidak membeda-bedakan rakyatnya.
3. Mampu memperjuangkan kebaikan negerinya agar berkembang biak rakyatnya, dan mampu menjamin tidak terjadinya perselisihan antara pejabat kerajaan dan rakyat.
4. Mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
5. Berani dan tegas, tidak gentar hatinya mendapat berita buruk (kritikan) dan berita baik (tidak mudah terbuai oleh sanjungan).
6. Mampu mempersatukan rakyatnya beserta para pejabat kerajaan.
7. Berwibawa terhadap para pejabat dan pembantu-pembantunya.
8. Jujur dalam segala keputusannya.

Kemudian, I Mangada'cina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang membuat pesan yang isinya bahwa ada lima sebab yang menyebabkan negeri itu rusak, yaitu:

1. Kalau raja yang memerintah tidak mau diperingati.
2. Kalau tidak ada cendekiawan dalam suatu negara besar.
3. Kalau para hakim dan para pejabat kerajaan makan sogok.
4. Kalau terlampau banyak kejadian-kejadian besar dalam suatu negara.
5. Kalau raja tidak menyayangi rakyatnya.

Demokrasi (Amaradekangeng)

Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut.

Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai' riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa.

(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)

Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut.

Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.

(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak)

Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,
keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).

Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. "Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas."

Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari
rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.

Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut.
1. Mannganro ri ade', memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.

2. Mapputane', menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.

3. Mallimpo-ade', protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane' gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali
permasalahannya selesai.

4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.

5. Mallekke' dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: "Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya".(Mattulada, 1985)

Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur "demokrasi".


Penegakan Hukum

Bagi manusia Bugis, menegakkan hukum terhadap suatu pelanggaran merupakan kewajiban. Dalam konsep Siri' (malu, harga diri) terungkap bahwa manusia Bugis yang berbuat semaunya dan tidak lagi mempedulikan aturan-aturan adat (etika panngadereng atau peradaban) dianggap sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Siri' atau harga diri merupakan landasan bagi "pemimpin" untuk senantiasa menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Pemimpin yang tidak mampu menegakkan hukum dianggap pemimpin lembek atau banci. Seseorang yang tidak mempunyai Siri' diumpamakan sebagai bangkai yang berjalan. Dalam ungkapan Bugis disebutkan: Siri' emmi to riaseng tau (Hanya karena Siri'-lah kita dinamakan manusia). Itulah sebabnya mengapa para orang tua Bugis menjadikan Siri' sebagai hal yang amat penting dalam nasihat-nasihat, sebagaimana dituturkan oleh Muhammad Said sebagai berikut.

Taro-taroi alemu siri'
Narekko de' siri'mu inrekko siri'

(Perlengkapilah dirimu dengan siri', Kalau tidak ada siri'-mu, pinjamlah siri'.)

Dalam dunia realitas, sering dijumpai seorang manusia Bugis mengorbankan sanak keluarga yang paling dicintainya demi mempertahankan harga diri dan martabatnya di tengah masyarakat. Dalam sejarah disebutkan bahwa di Sidenreng Rappang pada abad XVI, La Pagala Nene Mallomo, seorang hakim (pabbicara), dan murid dari La Taddampare, menjatuhkan pidana mati terhadap putranya sendiri yang amat dicintainya karena telah terbukti mengambil luku orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya. Tentu saja kejadian itu telah mencoreng muka ayahnya sendiri yang dikenal sebagai hakim yang jujur. Ketika ditanya mengapa ia memidana mati putranya sendiri dan apakah dia menilai sepotong kayu sama dengan jiwa seorang manusia, beliau menjawab:

"Ade'e temmakeana' temmakke eppo"

"Hukum tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu."

Pidana mati itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan harga dirinya sebagai hakim yang jujur di tengah-tengah masyarakatnya. Sekiranya ia memberikan pengampunan kepada putranya sendiri, tentulah ia akan menanggung malu yang sangat dalam karena akan dicibir oleh masyarakat sekitarnya, dan wibawanya sebagai hakim yang jujur akan hilang seketika. Bagi masyarakat Bugis, falsafah "taro ada taro gau" (satunya kata dengan perbuatan) adalah suatu keharusan. Manusia yang tidak bisa menyerasikan antara perkataan dan perbuatannya akan mendapat gelar sebagai manusia "munafik" (munape), suatu gelar yang sangat dihindari oleh
manusia Bugis.

Adat yang telah merupakan jiwa dan semangat manusia Bugis berlaku umum dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Adat atau panngadereng tidak mengenal kedudukan, kelas sosial, derajat kepangkatan, status sosial ekonomi, dan lain-lain, dalam menjatuhkan sanksi atau hukuman adat terhadap manusia-manusia yang telah melakukan pelanggaran. Dari mana pun asal manusia itu, apakah dia seorang raja, putra mahkota, orang kaya, bangsawan, sama sekali tidak mempunyai hak istimewa dalam kehidupan panngadereng masyarakat Bugis. Kedudukan kelompok elite dan masyarakat biasa diperlakukan sama dalam kehidupan masyarakat. Faktor inilah yang telah menempatkan adat pada tempat yang teratas dalam diri manusia Bugis: "Ade'temmakiana', temmakieppo" (adat tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu).

Data tentang bagaimana adat diperlakukan kepada semua kelompok masyarakat, berikut beberapa data historis yang dicatat oleh Abidin sebagai berikut.

1. Pada waktu Lamanussa Toakkarangeng menjadi Datu Soppeng, orang-orang Soppeng pernah hampir kelaparan karena kemarau panjang. Beliau menyelidiki sebab-sebab bencana kelaparan itu, tetapi tak ada seorang pejabat kerajaan pun yang melakukan perbuatan sewenang- wenang. Setelah beliau merenung, beliau mengingat bahwa beliau pernah memungut suatu barang di sawah seorang penduduk dan disimpannya di rumahnya sendiri. Perbuatan beliau inilah yang menurutnya menyebabkan mala petaka itu, pikir beliau. Beliau mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri karena tidak ada orang pun yang berani menjatuhkan hukuman kepada diri sang Datu. Hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya sendiri adalah berupa denda, yaitu beliau memotong kerbau dan dagingnya dibagikan kepada rakyat. Di hadapan rakyatnya, beliau menyatakan diri bersalah karena telah memungut suatu barang dari sawah seseorang dan menyimpannya sendiri. Beliau mengumumkan barang tersebut di tengah pesta tudang sipulung (duduk bersama), tetapi tak seorang pun yang mengaku telah kehilangan
sesuatu.

2. Ketika La Pabbelle' putra Arung Matoa Wajo yang X La Pakoko Topabbele' memperkosa wanita di kampung Totinco, ia dijatuhi hukuman mati oleh ayahnya sendiri.

3. Raja Bone yang bernama La Ica' dibunuh oleh orang-orang Bone karena kekejamannya.

4. Raja Bone yang bernama La Ulio "Bote'" (Sigendut) meninggal diamuk di kampung Utterung, karena dianggap berbuat sewenang-wenang kepada rakyat.

5. Ketika Toangkone Ranreng Bettempola pada abad XV dibuktikan menculik wanita yang bernama We Neba untuk diserahkan kepada temannya Opu Rajeng dari Luwu, maka ia dijatuhi pidana dipecat dengan tidak hormat lalu diusir untuk seumur hidup.

6. La Temmasonge putra raja Bone La Patau Matanna Tikka pada tahun 1710 dipidana "ripaoppangi tana" (diusir keluar Bone dan dibuang ke Buton) karena membunuh Arung Tiboyong, seorang anggota dewan pemangku adat Bone. Raja Luwu menyingkirkan putrinya (yang terserang penyakit kulit yang menular) dari istina karena atas permintaan rakyat.

Motivasi berprestasi (Reso)

Dalam hal motivasi berprestasi, terungkap dalam ungkapan Bugis dengan istilah reso (usaha keras). Untuk mencapai prestasi reso merupakan syarat utama. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perjuangan untuk mencapai suatu keberhasilan, seseorang haruslah pantang menyerah; ia harus tampil sebagai pemenang. Ungkapan Lontarak berikut mengisyaratkan betapa pentingnya melakukan gerak cepat agar orang lain tidak mendahului kita dalam bertindak:

Aja' mumaelo' ribetta makkalla ri cappa alletennge
(Janganlah mau didahului menginjakkan kaki di ujung titian.)

Ungkapan di atas memberi pelajaran bahwa dalam hidup ini terdapat persaingan yang cukup ketat dan untuk memenangkan persaingan itu, semua kemampuan yang ada harus dimanfaatkan. Titian yang hanya dapat dilalui oleh seorang saja dan siapa yang terdahulu menginjakkan kaki pada titian itu, berarti dialah yang berhak meniti terlebih dahulu. Ini berarti bahwa bertindak cepat dengan penuh keberanian, walaupun mengandung risiko besar merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemenang. Namun demikian, tidak ada keberuntungan besar tanpa perbuatan besar dan tidak ada perbuatan besar tanpa risiko yang
besar. Dalam sebuah ungkapan Lontarak ditekankan:

Resopa natinulu, natemmanginngi malomo naletei pammase Dewata Seuwaee.
(Hanya dengan kerja keras dan ketekunan, sering menjadi titian rahmat Ilahi.)

Ungkapan itu memberi pelajaran bahwa untuk memperoleh keberhasilan, seseorang tidak hanya berdo'a, tetapi harus bekerja keras dan tekun.

Ambo Enre (1992) mengutip sebuah ungkapan pesan Bugis bagi perantau-perantau sebelum meninggalkan kampung halaman sebagai berikut.

Akkellu peppeko mulao,
a'bulu rompeko murewe'.

(Bergundul licinlah engkau pergi, berbulu suaklah engkau kembali).

Pesan itu diperuntukkan kepada para perantau agar terdorong bekerja keras di negeri rantauannya. Serta mempunyai tekad yang kuat untuk tidak kembali ke kampung halamannya sebelum berhasil. Dalam kaitannya dengan usaha, waktu atau kesempatan merupakan
salah satu faktor penentu dalam meraih kemenangan (Tang, 2007). Hal ini ditegaskan dalam ungkapan Bugis disebutkan:

Onroko mammatu-matu napole marakkae naia makkalu
(Tinggallah engkau bermalas-malas hingga kelak datang yang gesit lalu menguasai)

Selain pentingnya menghargai waktu/kesempatan, pentingnya seseorang menghindari perbuatan memetik keuntungan dari hasil jerih payah orang lain, tergambar dalam ungkapan berikut.

Temmasiri kajompie, tania ttaro rampingeng, naia makkalu.
(Tak malu nian si Buncis, bukan ia menyimpan penyanggah, ia yang memanjat)

Ungkapan itu menganjurkan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, seseorang dituntut bekerja keras, tidak menyandarkan harapannya kepada orang lain.

Kesetiakawanan Sosial (assimellereng)

Konsep assimellereng mengandung makna kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga lain, antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang, dikenal dengan konsep "sipa'depu-repu" (saling memelihara). Sebaliknya, orang yang tidak mempedulikan
kesulitan sanak keluarganya, tetangganya, atau orang lain sekali pun disebut bette' perru.
Dalam kehidupan sehari-hari, manifestasi kesehatian dan kerukunan itu disebutkan dalam sebuah ungkapan Bugis:

"tejjali tettappere , banna mase-mase".

Ungkapan tersebut biasanya diucapkan ketika seorang tuan rumah kedatangan tamu. Maksunya adalah "kami tidak mempunyai apa-apa untuk kami suguhkan kepada tuan. Kami tidak mempunyai permadani atau sofa yang empuk untuk tuan duduki. Yang kami miliki adalah kasih sayang.

Lontarak sangat menganjurkan manusia memiliki perasaan kemanusiaan yang tinggi, rela berkorban menghormati hak-hak kemanusiaan seseorang, demi kesetiakawanan atau solidaritas antara sesama manusia, berusaha membantu orang, suka menolong orang menderita,
berkorban demi meringankan penderitaan dan kepedihan orang lain dan berusaha pula untuk membagi kepedihan itu ke dalam dirinya. Dalam Lontarak disebutkan:

Iya padecengi assiajingeng:
- Sianrasa-rasannge nasiammase-maseie;
- sipakario-rio;
- Tessicirinnaiannge ri sitinajae;
- Sipakainge' ri gau' patujue;
- Siaddappengeng pulanae.

(Yang memperbaiki hubungan kekeluargaan yaitu:
- Sependeritaan dan kasih-mengasihi;
- Gembira menggembirakan;
- Rela merelakan harta benda dalam batas-batas yang wajar;
- Ingat memperingati dalam hal-hal yang benar;
- Selalu memaafkan.)

Dorongan perasaan solidaritas untuk membela, menegakkan, memperjuangkan harkat kemanusiaan orang lain atau perasaan senasib sepenanggungan di antara keluarga, kerabat, dan masyarakat dilukiskan dalam ungkapan-ungkapan Lontarak sebagai berikut

Eppai rupanna padecengi asseajingeng:
- Sialurusennge' siamaseng masseajing.
- Siadampengeng pulanae masseajing.
- Tessicirinnaiannge warangparang masseajing, ri sesena gau' sitinajae.
- Sipakainge' pulannae masseajing ri sesena gau' patujue sibawa winru' madeceng.

( Empat hal yang mengeratkan hubungan kekeluargaan:
- Senantiasa kasih mengasihi sekeluarga.
- Maaf memaafkan sekeluarga.
- Rela merelakan sebagian harta benda sekeluarga dalam batas-batas yang layak.
- Ingat memperingati sekeluarga demi kebenaran dan tujuan yang baik.)

Kepatutan (Mappasitinaja)

Mappasitinaja berasal dari kata sitinaja yang berarti pantas, wajar atau patut. Mappasitinaja berarti berkata atau berbuat patut atau memperlakukan seseorang secara wajar. Definisi kewajaran diungkapkan oleh cendekiawan Luwu sebagaimana dikutip oleh Ambo Enre (1992)
sebagai berikut.

Ri pariajanngi ri ajannge, ri parialau'i alau'e, ri parimanianngi
maniannge, ri pariase'i ri ase'e, ri pariawai ri awae.

(Ditempatkan di Barat yang di Barat, ditempatkan di Timur yang di Timur, ditempatkan di Selatan yang di Selatan, ditempatkan di atas yang di atas, ditempatkan di bawah yang di bawah.)

Dari ungkapan itu, tergambar bahwa seseorang dikatakan bertindak patut atau wajar bila ia mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seseorang yang bertindak wajar berarti ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kedudukannya. Ia tidak menyerakahi hak-hak orang lain, melainkan memahami hak-haknya sendiri. Di samping itu, ia pula dapat memperlakukan orang lain pada tempatnya. Ia sadar bahwa orang lain mempunyai hak-hak yang patut dihormati.

Perbuatan wajar atau patut, dalam bahasa Bugis biasa juga disebut mappasikoa. Seorang yang berbuat wajar dalam arti mappasikoa berarti ia merasa cukup atas sesuatu yang dimilikinya. Ia bertindak sederhana. Dicontohkan oleh Rahim (1985), tentang sikap wajar Puang Rimaggalatung. Puang Rimaggalatung pernah berkali-kali menolak tawaran rakyat Wajo untuk diangkat menjadi Arung Matoa Wajo atas kematian Batara Wajo III yang bernama La Pateddungi Tosamallangi. Bukannya beliau tidak mampu memangku jabatan yang ditawarkan kepadanya, tetapi ia sadar bahwa jabatan itu sungguh sulit untuk diembannya. Namun, karena Adat (para wakil rakyat) dan rakyat Wajo sendiri merasa bahwa beliau pantas memimpin mereka, akhirnya tawaran itu diterima.

Aja' muangoai onrong, aja' to muacinnai tanre tudangeng, de'tu mullei padecengi tana. Risappa'po muompo, ri jello'po muompo, ri jello'po muakkengau.

(Jangan serakahi kedudukan, jangan pula terlalu menginginkan kedudukan tinggi, jangan sampai kamu tidak mampu memperbaiki negeri. Bila dicari barulah kamu muncul, bila ditunjuk barulah kamu mengia.)

Ungkapan lain yang menganjurkan manusia berbuat wajar adalah sebagai berikut.

Duampuangenngi ritu gau sisappa nasilolongeng, gau madecennge enrennge sitinajae. Iapa ritu namadeceng narekko silolongenngi duampuangennge. Naia lolongenna ritu:

a. narekko ripabbiasai aleta mangkau madeceng, mauni engkamuna maperri ri pogaumuiritu.
b. Pakatunai alemu ri sitinajae
c. Saroko mase ri sitinajqe
d. Moloi roppo-roppo narewe
e. Moloi laleng namatike nasanresenngi ri Dewata Seuwaee
f. Akkareso patuju.

(Dua hal saling mencari lalu bersua, yakni perbuatan baik dan yang pantas. Barulah baik bila keduanya berpadu. Cara memadukannya ialah:
a. Membiasakan diri berbuat baik meskipun sulit dilakukan.
b. Rendahkanlah dirimu sepantasnya.
c. Ambillah hati orang sepantasnya
d. Menghadapi semak-semak ia surut langkah
e. Melalui jalan ia berhati-hati dan menyandarkan diri kepada Tuhan
f. Berusahalah dengan benar.)

Sebaliknya, lawan dari kata patut adalah berlebih-lebihan dan serakah. Watak serakah diawali keinginan untuk menang sendiri. Keinginan untuk menang sendiri dapat menghasilkan pertentangan-pertentangan dan menutup kemungkinan untuk mendapatkan restu dari pihak lain. Manusia yang berbuat serakah, justru akan menghancurkan dirinya sendiri karena orang lain akan menjauhinya. Dan apabila hati manusia dipenuhi sifat serakah, maka tiada lagi kebaikan yang bisa diharapkan dari manusia itu. Dalam Lontarak disebutkan:

Cecceng ponna cannga tenngana sapu ripale cappa'na
(Serakah awalnya, menang sendiri pertengahannya, kehilangan sama sekali akhirnya.)

Jadi, Lontarak amat menekankan pentingnya manusia berbuat secara wajar, seperti dapat disimak dalam ungkapan:

Aja' mugaukenngi padammu tau ri gau' tessitinajae
(Jangan engkau melakukan sesuatu yang tidak patut terhadap sesamamu manusia)

Selanjutnya, Lontarak memperingatkan bahwa sifat serakah atau tamak, sewenang-wenang, curang, perbuatan tega atau tidak menaruh belas kasihan kepada orang lain dapat menghancurkan nilai kepatutan dan dapat menimbulkan kerusakan dalam negara. Pertama, keserahan atau ketamakan, menghilangkan rasa malu sehingga mengambil hak-hak orang lain bukan lagi hal yang tabu.

Karena, orang yang bersifat serakah atau tamak tidak pernah merasa cukup sehingga apa yang dimiliki selalu dianggap kurang. Kedua, kekerasan akan menyebabkan melenyapkan kasih sayang di dalam negeri. Artinya, rakyat kecil harus mendapat perlindungan demi tegaknya suatu negara, tetapi kalau pihak yang berkuasa berbuat sewenang-wenang (hanya unjuk kekuatan) berarti kasih sayangnya kepada masyarakat akan hilang yang sekaligus memperlemah kedaulatan rakyat. Ketiga, kecurangan akan memutuskan hubungan keluarga.

Artinya, orang yang curang tidak pernah merasa puas atas hak-haknya sendiri. Ia selalu berpikir untuk memiliki hak-hak orang lain. Orang seperti itu, akan menemukan kesulitan dalam hidupnya karena tidak ada orang yang akan mempercayainya. Keempat, perbuatan tega terhadap sesama manusia, melenyapkan kebenaran di dalam negeri. Artinya, para pejabat negeri dituntut untuk berbuat adil kepada rakyatnya. Berbuat tidak adil berarti kebenaran dilecehkan dan bila kebenaran dilecehkan berarti kehancuran bagi negeri. Karena itu, agar negara selamat dan berhasil, para pemimpin haruslah berbekal kejujuran disertai dengan kepatutan.
salam KMB LAMELLONG UMI

Adsense Menu